Hukum Meninggalkan Shalat Tarawih
Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1435 H untuk seluruh umat muslin di dunia. Bulan Ramadhan yang suci dan dinanti-nanti pun telah tiba yang dimana kita ramai-ramai melaksanakan ibadah puasa. Oh ya belasan jam kita puasa hingga Magrib dan sebentarnya ada tarawihan. Meskipun kita telah puasa, tidak sedikit orang yang meninggalkan alias tidak melaksanakan shalat tarawih, tentunya karena berbagai alasan. Lalu apa hukumnya untuk orang-orang yang meninggalkanya? Simak post berikut yang saya dapatkan dari alifmagz.
Apa Hukumnya Tidak Melaksanakan Shalat Tarawih?
Boleh saja, sebab salat tarawih itu sendiri bukan sesuatu yang bersifat wajib, melainkan suatu anjuran yang sangat ditekankan (sunnah mu’akkadah) dan biasa dilakukan oleh Nabi saw pada setiap Ramadan. Karena hukumnya sunah, kita tidak berdosa jika kita tidak melaksanakan salat tarawih.
Meski boleh, sayang sekali kalau kita tidak menyempatkan diri melakukan salat tarawih yang pahalanya amat besar itu. Dengan tidak melaksanakan tarawih, kita telah kehilangan kesempatan untuk memperoleh ampunan Allah. Melalui hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim,
Allah berjanji –dan janji Allah pasti benar dan pasti ditepati– bahwa orang-orang yang melakukan qiyam al-lail (salat malam, termasuk salat tarawih) dengan penuh keimanan pada bulan Ramadan, mereka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.
Selain itu, salat-salat sunah yang kita lakukan itu kelak pada hari perhitungan akan menjadi penggenap/penyempurna bagi salat fardu kita yang boleh jadi kurang sempurna. Kita tidak tahu apakah semua salat fardu kita sudah kita laksanakan dengan sempurna atau belum. Jangan-jangan malah banyak yang tidak sempurna. Untuk itu, kita memerlukan salat sunah agar dapat menjadi penggenap atau penyempurna bagi salat fardu kita yang tidak sempurna.
Dalam hadis riwayat Ahmad, Abu Dawud, An-Nasaiy, dan Al-Hakim melalui Abu Hurairah ra disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda,
"Amal pertama yang akan dihitung pada hari Kiamat adalah salat. Allah swt ketika itu berfirman kepada malaikat-malaikatnya (dan Dia Maha Mengetahui), ‘Lihatlah salat hamba-Ku fulan, apakah dia lakukan dengan sempurna atau tidak.’ Jika telah dia lakukan dengan sempurna, maka akan dicatat dengan sempurna. Tetapi jika ada yang tidak sempurna, Allah akan berkata kepada malaikat, ‘Lihatlah apakah dia mempunyai amal-amal sunah atau tidak.’ Jika dia memiliki amal-amal sunah, Allah akan berkata kepada malaikat, ‘Sempurnakan kekurangan hamba-Ku itu dengan amalan sunahnya.’ Kemudian, semua amal-amal ibadah akan dihitung dengan cara demikian.”
Tinggalkan Tarawih Karena Suatu Pekerjaan, Bagaimana?
Oleh karenanya, tidak berdosa jika seseorang tidak melaksanakan salat tarawih karena pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan atau karena alasan lain. Tentu saja pekerjaan itu haruslah pekerjaan yang halal.
Contoh satu. Jika tugas itu berkaitan dengan nasib orang banyak (seperti tugas penjaga keamanan/satpam, misalnya), justru orang itu harus mendahulukan tugasnya daripada mengikuti salat tarawih berjamaah. Jika terjadi gangguan keamanan pada saat ia sedang melaksanakan salat tarawih berjamaah, dia dianggap berdosa karena telah melalaikan tugasnya. Dan jika dia tidak melaksanakan salat tarawih berjamaah karena melaksanakan tugas keamanan, dia tidak berdosa karena meninggalkan tarawih.
Ini kurang lebih mirip dengan tugas penjaga keamanan di Masjidil Haram. Kita lihat, pada saat seluruh jamaah melaksanakan salat berjamaah, beberapa petugas keamanan justru sibuk berjaga-jaga. Padahal, salat berjamaah, apalagi di Masjidil Haram, pahalanya besar sekali. Tetapi petugas keamanan justru harus memilih untuk tidak salat berjamaah pada saat itu dan lebih mendahulukan tugasnya menjaga keamanan.
Contoh dua. Seorang ibu punya anak umur 1 tahun. Anak nya tidak bisa ditinggal. Sedangkan ia hanya tinggal dengan suaminya dan jauh dari saudara. Jadi tidak dapat menitipkan anak nya. Padahal ia ingin sekali salat tarawih. Hanya suami nya yang tarawih. Nah, Kesibukan ibu mengurus anak di rumah pun suatu bentuk ketaatan yang insya Allah ada pahalanya. Allah tidak akan menyia-nyiakan amal baik seseorang selama didasari oleh niat yang benar dan tulus ikhlas. Selain itu, ketika anak nya tertidur, ia bisa memanfaatkan waktu untk melaksanakan salat tarawih sendiri di rumah.
Ya kalau ada pekerjaan yang tidak penting, seperti malas dsb, cobalah untuk tidak meninggalkan shalat tarawih yang waktunya hanya sebulan untuk setahun. Kalau meninggalkannya, kapan lagi kita shalat tarawih? tahun depan? belum tentu. Wassalamualaikum Wr. Wb.